Menu

Sistem Informasi Geografis

Sistem informasi geografi terdiri dari kata sistem, informasi, dan geografis. Sistem merupakan kombinasi sejumlah komponen di dalam sistem tersebut (sub- sistem) yang memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Informasi merupakan data yang ditempatkan dalam konteks yang penuh / memiliki arti oleh yang menerima. Sedangkan geografis adalah hal yang  berkaitan dengan keruangan (spasial) ataupun bumi.

Sistem informasi merupakan kombinasi yang teratur, dari orang-orang, hardware, software, jaringan komunikasi, sumber data, pengumpulan data, mengubah dan menyebarkannya dalam sebuah organisasi. Contoh sistem informasi yaitu, sistem informasi akademis, sistem informasi perdagangan, sistem informasi geografis, sistem informasi perbankkan, sistem informasi perpustakaan, dsb.

Informasi geografis merupakan data yang memiliki keterangan tentang ruang atau tempat yang berada di permukaan bumi. Contoh informasi geografis ialah lokasi / posisi koordinat suatu situs budaya, panjang jaringan jalan suat kota, letak dan luas suatu kawasan lindung, dsb.

Sebuah sistem informasi geografis (SIG) adalah sistem yang digunakan untuk menggambarkan dan mengkarakterisasi bumi dan wilayah geografis lainnya untuk tujuan memvisualisasikan dan menganalisa informasi yang memiliki referesnsi geografis (Arcgis Desktop Help).

Sedangkan di dalam web Departemen Kehutanan menerangkan bahwa SIG merupakan kumpulan yang terorganisir dari perangkat keras komputer, perangkat lunak, data geografi dan personil yang didisain untuk memperoleh, menyimpan, memperbaiki, memanipulasi, menganalisa dan menampilkan semua bentuk informasi yang berreferensi. Data spasial adalah data hasil pengukuran, pencatatan, dan pencitraan erhadap suati unsur keruangan yang berada dibawah,pada, atau di atas permukaan

bumi dengan posisi keberadaannya mengacu pada system koordinat nasional (Perpres No. 85 Tahun 2007 Tentang Jaringan Data Spasial Nasional) Menurut Undang-undang Geospasial RI No. 4 Tahun  2011  tentang Informasi Geospasial, spasial adalah aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya. Sistem Informasi Geografis atau yang disingkat SIG yaitu sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan dan memanipulasi data geografis (Aqullino et al ,2007). Berdasarkan definisi tersebut, secara umum sata SIG dapat di klasifikasi menjadi tiga bagian, yaitu :

1. Data Input (masukan data)
Data masukan di dalam SIG dapat berupa data spasial maupun  data tabular (tabel).  Data spasial bisa didapatkan dari citra satelit, foto udara, dan peta digital / hasil digitalisasi.

2. Data Handling (data yang ditangani) 

a. Data Management, merupakan bagian penempatan data dalam suatu berkas atau direktori yang terstruktur dengan baik.
b. Data Processing, merupakan tahap untuk memaknai data yang terdapat di dalam base data
c. Data Analyzing and modeling, merupakan bagian yang bertugas untuk mengkombinasikan dan mengenali makna secara global dari semua data yang ada.

3. Data Output (hasil / keluaran)



Data ini biasanya dalam bentuk file 2 dimensi, video, ataupun data berupa tabel yang berisi informasi setelah dilakukan data handling. Informasi yang sebelumnya juga hanya tersedia dalam bentuk tabel, dengan adanya bagian ini data tesebut dapat ditampilkan secara tiga dimensi untuk memudahkan interpretasi penggunannya.

No comments:

Post a Comment